Tanya:
Saya importir. Produk yang saya jual ini pabriknya ada di India. Bagaimana cara pengajuannya?
Jawab:
Cara pengajuan sertifikasi halal produk luar negeri, dilakukan oleh importir. Pertama-tama Anda buat dulu akun di SIHALAL (ptsp.halal.go.id) lalu pilih pendaftaran produk internasional. Anda tidak perlu input NIB.
Isikan data-data tempat produksi di India.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti ini (KLIK!).