Alur Pembayaran Tarif BPJPH
BPJPH mulai 1 Desember 2021 telah menetapkan tarif untuk mensertifikasi produk halal.
Tarif pendataran dari BPJPH ini meliputi biaya pendaftaran, sidang fatwa MUI, dan berikut juga dengan pembiayaan audit di LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
Pembayaran sertifikat halal sekarang telah satu pintu, yaitu ke BPJPH.
Berikut adalah alurnya:
0 comments:
Posting Komentar