Senin, 23 Mei 2022

Begini cara mengajukan retur uang di BPJPH

 Bila ada kondisi pelaku usaha meminta untuk retur uang dari BPJPH, begini syaratnya:

  1. Surat Permohonan dana yang ditandatangani oleh pimpinan fasilitator atau pelaku usaha
  2. Print out invoice layanan BPJPH
  3. Tanda bukti pembayaran ke rekening milik BPJPH melalui transfer atau setoran; dan
  4. Fotokopi rekening atas nama perusahaan atau penanggungjawab perusahaan. 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna Veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.

0 comments:

Posting Komentar

Saya Butuh Bimbingan