Jumat, 21 Januari 2022

Integrasi Sistem Antara LPH dan BPJPH

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah sepakat untuk mengintegrasikan layanan sistem informasi dengan yang digunakan oleh masing-masing LPH (Lembaga Pemeriksa Halal). 

Kesepakatan itu akan mempermudah Pelaku Usaha dalam pengurusan sertifikat produk halal. Misalnya saja, memangkas waktu untuk pengiriman Ketetapan Halal. Bila sebelumnya pelaku usaha harus mengirimkan email berupa Ketetapan Halal ke sertifikasihalal@kemenag.go.id, maka sekarang sudah langsung ada di SIHALAL (sistem informasi halal) milik BPJPH.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna Veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.

0 comments:

Posting Komentar

Saya Butuh Bimbingan